Perum Jasa Tirta II kembali menggelar penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) yang ada di Waduk Jatiluhur pada hari Rabu, 6 April 2016.
Penertiban yang melibatkan gabungan dari Muspida Purwakarta berhasil membongkar sebanyak 24 petak yang merupakan KJA tidak aktif atau tidak lagi digunakan oleh pemilik dan KJA yang jumlahnya tidak sesuai dengan surat ijin.
Melalui Divisi Pengelolan Air IV (DPA IV), PJT II akan terus melakukan penertiban KJA yang ada di Waduk Jatiluhur.
Selain menyebabkan menurunnya kualitas air Waduk Jatiluhur, limbah pakan ikan dari KJA memicu korosi pada turbin yang dikelola oleh PJT II.(humas_cnn)
![logo-white [IMG:logo-white]](../../cache/post/original/1/c/1c766azfonxaabzwp61ejp.png)