RAPAT KONSULTASI PUBLIK PENYESUAIAN TARIF BIAYA JASA PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (BPJSDA) BAGI INDUSTRI DI WILAYAH KERJA PERUM JASA TIRTA II TAHUN 2016

Bertempat di Haris Hotel, Summarecon Bekasi telah dilaksanakan Rapat Konsultasi Publik Penyesuaian Tarif Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BPJSDA) bagi Industri di wilayah kerja Perum Jasa Tirta II Tahun 2016 pada hari Selasa, 15 November 2016 yang dihadiri Direktur Bina PSDA Kementerian PUPR, Kepala Biro Keuangan PUPR, Kepala Biro Hukum PUPR, Direktur II Perum Jasa Tirta II dan Utusan dari Industri dan PDAM.

Kegiatan ini diadakan bertujuan untuk mensosialisasikan penyesuaian tarif BPJSDA di wilayah kerja Perum Jasa Tirta II yang direncanakan mulai berlaku Januari 2017.

Dalam sambutanya Sekda Jabar yang diwakili Biro Keuangan Sekda Jabar menyampaikan kondisi WS Citarum dan permasalahannya, upaya yang telah dan akan dilakukan, pembiayaan untuk pengelolaan WS Citarum serta rencana & alasan penyesuaian tarif BPJSDA.

Sementara itu, Direktur II PJT II, Harry M. Sungguh memaparkan tugas pokok dan fungsi PJT II, program PJT II dalam pengelolaan SDA dan usulan penyesuaian tarif BPJSDA oleh Perum Jasa Tirta II.(divp3 ed:humas_cnn)


Share this page: